Tulisan ini merupakan sumbangan kecil pemikiran untuk memahami kegelisahan publik di balik kasus Nadiem Makarim. Bukan untuk menghakimi sebelum putusan pengadilan, dan bukan pula untuk menolak pemberantasan korupsi, melainkan sebagai ikhtiar menjaga agar hukum tetap berjalan bersama akal sehat, nurani, dan rasa keadilan.
Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy
https://www.facebook.com/share/1C3RSg7ieA/
Goenawan Mohamad ikut menulis status di Facebook terkait tuntutan terhadap Nadiem Makarim. Dalam status itu ia mengaku terperangah melihat seseorang yang menurut penilaiannya “jelas tak bersalah” justru dituntut 18 tahun penjara. Namun yang paling menarik perhatian bukan hanya kritiknya terhadap tuntutan jaksa, melainkan satu istilah yang ia pakai di bagian akhir: “The banality of evil.”
Istilah itu bukan istilah sembarangan. Ia berasal dari pemikiran filsuf politik terkenal Hannah Arendt dalam bukunya Eichmann in Jerusalem. Arendt menulis buku tersebut setelah mengikuti persidangan Adolf Eichmann, salah satu birokrat Nazi yang terlibat dalam pengiriman jutaan Yahudi ke kamp-kamp kematian pada masa Holocaust.
Yang mengejutkan Arendt, Eichmann tidak tampak seperti monster. Ia bukan sosok liar penuh kebencian sebagaimana dibayangkan banyak orang. Ia justru tampak biasa saja: birokrat yang rapi, taat aturan, berbicara formal, dan merasa hanya menjalankan tugas negara. Dari situlah Arendt melahirkan istilah banality of evil — kejahatan yang menjadi biasa.
Maksudnya, kezaliman besar kadang tidak lahir dari manusia yang tampak jahat, tetapi dari orang-orang biasa yang berhenti berpikir kritis dan kehilangan refleksi moral. Mereka menjalankan prosedur, mematuhi perintah, menyusun administrasi, dan melaksanakan hukuman tanpa lagi bertanya: “Apakah ini adil?”
Karena itu, ketika Goenawan Mohamad memakai istilah tersebut dalam konteks tuntutan terhadap Nadiem, tentu ia bukan sedang menyamakan kasus ini dengan Holocaust atau Nazi. Yang ia kritik adalah kemungkinan hadirnya mentalitas birokratik yang dingin: ketika tuntutan hukum disusun secara mekanis, tanpa kegelisahan nurani, seolah nasib manusia hanyalah angka dalam berkas perkara.
Di titik inilah kritik Goenawan menjadi menarik sekaligus penting direnungkan.
Dalam negara hukum, aparat penegak hukum memang memiliki kewenangan menuntut seseorang berdasarkan keyakinan atas alat bukti yang mereka miliki. Namun hukum tidak cukup dijalankan hanya dengan prosedur formal. Hukum juga memerlukan kesadaran moral bahwa di balik setiap berkas perkara ada hidup manusia, reputasi keluarga, dan masa depan yang dipertaruhkan.
Kegelisahan publik terhadap kasus Nadiem sebenarnya bukan semata soal siapa benar atau salah. Banyak orang lebih resah pada kesan bahwa proses hukum tampak semakin mudah bergerak ke arah penghukuman yang sangat berat, bahkan ketika perdebatan tentang unsur pidananya masih menjadi kontroversi di ruang publik.
Ketika tuntutan tinggi dianggap biasa, ketika penghukuman ekstrem terasa normal, dan ketika keraguan publik terhadap pembuktian dijawab hanya dengan retorika formal, di situlah istilah banality of evil terasa menemukan relevansinya.
Bahaya terbesar dari keadaan seperti itu bukan hanya kemungkinan salah menghukum seseorang. Bahaya yang lebih besar adalah lahirnya budaya ketakutan di dalam negara. Pejabat menjadi takut mengambil keputusan. Profesional enggan masuk pemerintahan. Birokrasi kehilangan keberanian berinovasi karena semua kebijakan berisiko dipidana di kemudian hari.
Padahal negara modern membutuhkan keberanian mengambil keputusan, terutama di bidang teknologi, pendidikan, dan transformasi publik. Jika setiap kebijakan yang dipersoalkan langsung dibayangi ancaman pidana yang sangat berat, maka yang tumbuh bukan tata kelola yang sehat, melainkan birokrasi yang defensif dan lumpuh.
Karena itu, kritik terhadap proses hukum tidak boleh dianggap otomatis sebagai pembelaan terhadap korupsi. Kritik justru diperlukan agar hukum tetap berjalan dalam batas kewajaran, rasionalitas, dan rasa keadilan.
Sebab ketika hukum kehilangan dimensi moralnya, ia dapat berubah menjadi sekadar mesin prosedur. Dan ketika mesin itu mulai terbiasa menghukum tanpa kegelisahan nurani, di situlah masyarakat mulai takut bahwa keadilan perlahan sedang kehilangan maknanya sendiri.
14 Mei 2026