Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Tempo.co. “Penjelasan BGN soal Anggaran Zoom Meeting Rp 5,7 M”.
Dipublikasikan pada 25 April 2026, pukul 17.49 WIB.
Tautan: https://www.tempo.co/politik/penjelasan-bgn-soal-anggaran-zoom-meeting-rp-5-7-m-2131664
Di tengah napas ekonomi rakyat yang semakin pendek—harga kebutuhan pokok merangkak naik, daya beli melemah, dan ketidakpastian kerja menghantui— kita justru disuguhi kabar yang sulit dicerna akal sehat: anggaran Rp 5,7 miliar untuk langganan Zoom Meeting oleh Badan Gizi Nasional.
Pertanyaannya sederhana: ini kebutuhan riil, atau pemborosan yang dibungkus narasi teknokratis?
Penjelasan resmi menyebutkan bahwa anggaran itu untuk mendukung koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Argumennya terdengar masuk akal di permukaan: koordinasi nasional butuh platform besar, peserta ribuan, jangkauan luas.
Namun masalahnya bukan pada “perlu atau tidak perlu Zoom”. Masalahnya adalah proporsionalitas dan sensitivitas anggaran.
Mari kita jujur. Harga layanan Zoom Meeting—bahkan untuk kelas bisnis—tidak mendekati angka miliaran rupiah untuk durasi kurang dari setahun, kecuali ada spesifikasi sangat khusus. Di sinilah publik berhak curiga: apakah ini murni kebutuhan teknis, atau ada ruang pembengkakan yang disamarkan?
Lebih jauh, ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya juga muncul kabar bahwa anggaran IT di lembaga yang sama menembus angka Rp 1,2 triliun. Jika dua fakta ini kita letakkan berdampingan, terbentuk pola: negara mulai longgar dalam mendefinisikan “kebutuhan digital”.
Padahal, digitalisasi seharusnya identik dengan efisiensi—bukan justru menjadi pintu baru pemborosan.
Yang lebih menyakitkan, semua ini terjadi saat program MBG sendiri masih menghadapi persoalan di lapangan: dugaan keracunan, pemangkasan porsi, hingga distribusi yang belum rapi. Artinya, problem utama bukan kekurangan Zoom, tetapi kualitas implementasi.
Di sinilah letak kegagalan prioritas.
Negara seperti kehilangan rasa empati fiskal. Seolah-olah anggaran adalah angka-angka mati, bukan representasi dari keringat rakyat. Padahal setiap rupiah APBN berasal dari pajak, utang, dan sumber daya yang sejatinya adalah milik publik.
Dalam perspektif moral, ini problem serius. Dalam kaidah fiqh disebutkan:
Tasharruful imām ‘ala ar-ra‘iyyah manūṭun bil maṣlaḥah
(Kebijakan pemimpin harus terikat pada kemaslahatan rakyat)
Jika kebijakan anggaran justru melukai rasa keadilan publik, maka ada yang salah dalam orientasi maslahat itu sendiri.
Kita tidak menolak teknologi. Kita juga tidak menolak koordinasi nasional. Tetapi kita menolak ketidakpekaan.
Ada banyak cara lebih efisien:
Memanfaatkan platform yang lebih murah atau bahkan open-source ;
Mengkombinasikan daring dan luring secara proporsional ;
Menguatkan sistem koordinasi berbasis wilayah, bukan sentralisasi penuh.
Intinya: inovasi bukan berarti mahal. Kadang justru kesederhanaan adalah bentuk kecerdasan anggaran.
Jika pemerintah terus berada dalam pola seperti ini —boros di atas, meminta rakyat berhemat di bawah— maka krisis bukan hanya soal ekonomi, tapi juga krisis kepercayaan.
Dan sejarah menunjukkan: krisis kepercayaan jauh lebih berbahaya daripada defisit anggaran.
Akhirnya, kita hanya ingin mengingatkan dengan bahasa sederhana:
jangan jadikan penderitaan rakyat sebagai latar belakang dari kemewahan kebijakan.
Sebab negara yang besar bukan yang anggarannya besar, tetapi yang adil dalam membelanjakan anggaran.
Wallāhu al-Musta'ān
Gresik, 25 April 2026